Sosialisasi Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan, LP Pasir Putih Ikuti Secara Virtual

    Sosialisasi Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan, LP Pasir Putih Ikuti Secara Virtual
    Sosialisasi Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan, LP Pasir Putih Ikuti Secara Virtual

    Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng mengikuti zoom meeting di aula zoom Lapas Pasir Putih terkait Sosialisasi Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Setelah Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Satuan Kerja Pemasyarakatan, Kamis(31/08).

    Kegiatan pada hari ini dibuka oleh Direktur Pembinaan dan Latihan Kerja Produksi, Erwedi Supriyatno. Sehubungan dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi CoronaVirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia dan Instruksi Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.OT.04 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Setelah Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Satuan Kerja Pemasyarakatan, perlu dilakukan penyesuaian kebijakan teknis pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

    Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-36.OT.02.02 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Setelah Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Satuan Kerja Pemasyarakatan, dan guna tercapainya pemahaman dan persepsi sama yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan tersebut.

    Kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Lapas / Rutan / LPKA seluruh Indonesia termasuk Plt Kalapas Pasir Putih beserta pejabat struktural mengikuti secara daring di aula zoom meeting.       /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    BATANG-Hadir langsung pada kesempatan itu...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Kembangkuning Agus Wahono Jelaskan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Bakamla RI dan China Coast Guard Gelar Pertemuan Tingkat Tinggi Perdana di Beijing
    Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi, Babinsa Pos Ramil Tingginambut Sosialisasikan Pesan Kedamaian
    Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Laksanakan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan
    Hendri Kampai: Yang Dibutuhkan Rakyat Pengobatan Gratis, Bukan Sekadar MCU – Setelah MCU, Lalu Apa?

    Ikuti Kami