Penuhi Panggilan Pengadilan, WBP Lapsuska Ikuti Sidang Online.

    Penuhi Panggilan Pengadilan, WBP Lapsuska Ikuti Sidang Online.

    NUSAKAMBANGAN_PAS - Pelaksanaannya sidang dilakukan melalui media zoom metting yang menghubungkan WBP ke Pengadilan terkait yang dituju. WBP Lapsuska ikuti panggilan pengadilan dalam melaksanakan sidang, sidang dilaksanakan diruang Bindaik secara online Setelah itu dilakukan sidang sesuai dengan tahapan dan alur persidangan. Rabu (31/05)

    Kegiatan isidang yang dilakukan secara virtual sangat efektif dalam fasilitasi WBP yany sedang jalani pidana di dalam Lapas, pelaksanaan  sidang online dilakukan karena kondisi jarak yang jauh dan tidak memungkinkan dilaksanakan sidang secara langsung,  

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    WBP Lapsuska Jalani Sidang Onlime

    Artikel Berikutnya

    Jadi Saksi Kunci, WBP Lapsuska Hadiri Sidang

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Dampingi Kasau Ground Breaking Satrad Takalar
    Kepala Bakamla RI Kunjungi Markas China Coast Guard dan Konsulat Jenderal RI di Guangzhou
    Polri-TNI dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Patroli Besar untuk Pulihkan Keamanan di Yalimo
    Panglima TNI Dampingi Menhan Terima Kunjungan Kepala Staf Gabungan Militer Tiongkok

    Ikuti Kami