Pemenuhan Hak Asasi Manusia, Lapas Terbuka Nusakambangan Berikan Fasilitas Kesehatan

    Pemenuhan Hak Asasi Manusia, Lapas Terbuka Nusakambangan Berikan Fasilitas Kesehatan

    Cilacap - Kesehatan para Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi prioritas utama Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan dengan melakukan berbagai upaya layanan kesehatan termasuk membagikan obat kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan, Rabu (05/04/2023).

    Petugas Perawatan, Misbachul Munir menjelaskan bahwa berbagai jenis layanan kesehatan terhadap WBP kami tempuh dalam rangka deteksi dini kesehatan baik itu skrining, penyuluhan, upaya kebersihan lingkungan, pengobatan dan pengecekan Kesehatan, ” jelasnya.

    Misbachul Munir selaku petugas perawatan pada Lapas Terbuka Nusakambangan melaporkan bahwa pada hari ini, kami melakukan layanan berupa pembagian obat kepada WBP yang memerlukan obat untuk penyakit yang dideritanya.

    "Apabila ditemukan WBP dengan kondisi kurang sehat, kami arahkan ke poliklinik Lapas untuk kami lakukan pengecekan lebih lanjut sampai dengan dilakukan tindakan medis berupa pemberian obat-obatan dan Alhamdulillah pada hari ini tidak diketemukan narapidana/tahanan yang menunjukkan tanda-tanda sakit yang membahayakan, " tambahnya.

    kemenkumhamri ayuspahruddin kemenkumhamjateng
    Harun Halis Wonowijoyo

    Harun Halis Wonowijoyo

    Artikel Sebelumnya

    Perubahan Perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Kondisi WBP Pulih. Lapstrinuka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota

    Ikuti Kami