Lapsuska Pindahkan 14 WBP Jalani Pembinaan Lanjutan

    Lapsuska Pindahkan 14 WBP Jalani Pembinaan Lanjutan

    KARANGANYAR_NK-  Pelaksanaan pemindahan ini merupakan implementasi Permenkumham Nomor 35 tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.  Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan perubahan tingkat resiko akan dilakukan Pembinaan Lanjutan di Lapas Maximum Security.

    Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan  kembali  pindahkan sebanyak 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  ke Lapas Narkotika Kelas IIA  Nusakambangan untuk melaksanakan pembinaan Lanjutan. Selasa (13/06).

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Cara Berbusana, Tunjukkan Kepribadian Para...

    Artikel Berikutnya

    Tim Medis Lapsuska Cek Kesehatan WBP  Yang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
    Kepala UPT Se-Nusakambangan Hadiri Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Melalui Zoom
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

    Ikuti Kami