Lapstrinuka adakan Oprerasi Gabungan dengan Aparat Penegak Hukum lainnya

    Lapstrinuka adakan Oprerasi Gabungan dengan Aparat Penegak Hukum lainnya

    Cilacap - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan kembali melakukan penggeledahan pada barak hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (17/3/23). Penggeledahan ini dihadiri oleh Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, Regu Pengamanan beserta ASN 2021 Lapas Terbuka Nusakambangan. Turut hadir dalam kegiatan penggeledahan, anggota Polresta Cilacap dan Kodim 0703/Cilacap. Hal ini merupakan sebuah sinergitas yang diciptakan dengan aparat penegak hukum lain demi terwujudnya lingkungan lapas yang mandali.

    Kegiatan diawali dengan pengarahan kemudian semua WBP digeledah satu per satu tanpa terkecuali diteruskan dengan penggeledahan barak hunian WBP. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban serta sebagai salah satu rangkaian kegiatan menuju peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59. Dengan terlaksananya penggeledahan secara rutin, diharapkan tidak ada benda/barang berbahaya yang masuk ke dalam lingkungan lapas. 

    Dalam penggeledahan kali ini, petugas kembali menemukan cukuran jenggot, sendok, gunting, korek api, gelas/kaca. Tidak ditemukan adanya handphone, uang maupun narkoba dalam penggeledahan kali ini. 

    Selanjutnya barang-barang temuan tersebut akan dimusnahkan. Kegiatan penggeledahan berjalan aman, tertib dan lancar.

    #lapstrinuka 
    #kemenkumhamjateng 
    #kemenkumhamri 
    #AYuspahruddin

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri ayuspahruddin
    Harun Halis Wonowijoyo

    Harun Halis Wonowijoyo

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Terbuka Nusakambangan adakan Oprerasi...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Pasir Putih Terus Berbenah Sambut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas

    Ikuti Kami