Kendaraan Dinas Digunakan Untuk Keperluan Dinas, Harus Selalu Dalam Keadaan Prima

    Kendaraan Dinas Digunakan Untuk Keperluan Dinas, Harus Selalu Dalam Keadaan Prima
    Petugas Staf Umum Lakukan Pengecekan

    Cilacap - Kendaraan dinas yang ada di Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah merupakan salah satu sarana penting penunjang kegiatan dan pengamanan di Lapas. Guna memelihara dan memastikan seluruh sarana dan prasarana penunjang dalam perjalanan Dinas dalam keadaan baik dan berfungsi, Lapas Terbuka Nusakambangan secara rutin melakukan perawatan kendaraan, dimana hal tersebut merupakan salah satu tugas dan fungsi dari urusan umum, Senin (13/2/23).

    Perawatan kendaraan dinas dilakukan setiap hari dengan memanaskan mesin, mengecek bahan bakar, dan melakukan pengecekan seluruh komponen mobil. Ini bertujuan agar ketika kendaraan dinas digunakan untuk keperluan dinas, mobil sudah siap dan dengan kondisi baik.

    Kalapas Terbuka Nusakambangan, Marsito menyampaikan jika pemeliharaan kendaraan dinas merupakan tugas dan fungsi urusan umum yang termasuk dalam pemeliharaan BMN yang dilakukan secara berkala. Khusus pemeliharaan dan perawatan kendaraan dinas selalu dilakukan secara rutin agar kondisinya selalu terawat dan sewaktu digunakan dapat meminimalisir kerusakan yang terjadi. 

    kemenkumhamri ayuspahruddin kemenkumhamjateng
    Harun Halis Wonowijoyo

    Harun Halis Wonowijoyo

    Artikel Sebelumnya

    Lapstrinuka Melaksanakan Pengecekan & Perawatan...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Kerja di Tambak Udang, WBP Dibekali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

    Ikuti Kami