Dukung Revitalisasi Pemasyarakatan, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas

    Dukung Revitalisasi Pemasyarakatan, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas
    Dukung Revitalisasi Pemasyarakatan, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas

    Nusakambangan – Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, menyatakan bahwa penyelenggaraan Revitalisasi Pembinaan dilaksanakan guna meningkatkan kualitas fungsi Pembinaan Narapidana dalam mendorong perilaku dan penurunan tingkat risiko Narapidana, Jum'at (24/02/2023).

    Pembimbing Kemasyarakatan (PK) penting dalam mendukung revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan, sebab PK memiliki fungsi pembinaan dan pembimbingan tahanan untuk menjadikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi warga negara yang baik dan benar.

    Setiap WBP akan dibuatkan Litmas sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program pelayanan, pembinaan, dan pembimbingan dan perubahan perilaku. Warga Binaan yang berada di Lapas akan mendapatkan pembinaan untuk perubahan perilaku dan  penurunan tingkat risiko narapidana. Program pembinaan kepribadian dalam Lapas meliputi pembinaan kesadaran beragama, pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, pembinaan kesadaran hukum, pembinaan kemampuan intelektual, konseling psikologi, serta rehabilitasi.

    Pada kali ini, PK Bapas Nusakambangan mengunjungi Lapas Batu Nusakambangan untuk melaksanakan litmas Pembinaan Awal. Dalam setiap pertemuan dengan WBP, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan penguatan kepada WBP. “Bapak harus tetap sabar dan ikhlas selama menjalani pembinaan di Lapas, patuhi peraturan yang ada, serta gunakan waktu untuk lebih meningkatkan ibadah kepada Allah SWT”, ujar Pembimbing Kemasyarakatan.

    Dalam penelitian kemasyarakatan untuk tahap awal, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan rekomendasi berupa program pembinaan yang dapat diberikan kepada warga binaan sesuai kebutuhannya. Tujuan dari program pembinaan ini adalah mewujudkan pribadi yang lebih baik.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Perawatan rutin alat penunjang kerja WBP...

    Artikel Berikutnya

    Bekal untuk Jalankan PB, Pembimbing Kemasyarakatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

    Ikuti Kami