Datangi Lapas Besi, Pembimbing Kemasyarakatan Laksanakan Litmas Perubahan Pidana

    Datangi Lapas Besi, Pembimbing Kemasyarakatan Laksanakan Litmas Perubahan Pidana
    Datangi Lapas Besi, Pembimbing Kemasyarakatan Laksanakan Litmas Perubahan Pidana

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan, melakukan tugas Penelitian Kemasyarakatan untuk Perubahan Pidana terhadap Napi inisial A di Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan, Senin (09/01/2024).

    A adalah salah satu Napi Lapas Besi dengan kasus Narkotika Pasal 114 UU No 35 tahun 2009 dan divonis Seumur Hidup. Selain melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan Pembimbing Kemasyarakatan juga melakukan Assesmen RRI dan Kriminogenik untuk mengetahui faktor pengulangan tindak pidana. Kegiatan ini dipakai dalam penggalian data dan informasi untuk mengetahui perubahan perilaku dan faktor kebutuhan serta resiko dari Napi tersebut. Melalui Penelitian Kemasyarakatan ini, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan rekomendasi terkait Program Perubahan Pidana.

    Selama menjalani hukuman di Lapas, Napi mengungkapkan banyak belajar tentang agama dan lebih ikhlas menjalani hidup. Kepada Pembimbing Kemasyarakatan, Napi membeberkan jika dalam pembinaan Lapas ia belajar agama bersama rekan – rekannya.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Cilacap Kirim 8 Orang Anak Tahanan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Lelang Parkir Tri Lomba Juang Diduga Bermasalah, LPKPP Ancam Bawa ke KPK
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju

    Ikuti Kami