Cegah Gangguan Kamtib, Lapsuska Lakukan Pengeledahan Badan Dan Barang Bawaan Petugas.

    Cegah Gangguan Kamtib, Lapsuska Lakukan Pengeledahan Badan Dan Barang Bawaan Petugas.

    CILACAP, INFO_PAS - Penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan tidak mengenal diskriminasi. Seluruh pengunjung Lapas Wajib digeledah badan dan barang bawaan oleh petugas Wasrik dan petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Penggeledahan badan bagi setiap orang yang masuk ke dalam Lapas merupakan bentuk pencegahan penyelundupan barang-barang terlarang. Minggu (21/05)

    Penggeledahan badan dilakukan dengan menggunakan metal detector, dilanjutkan dengan penggeledahan barang bawaan. Pelaksanaan penggeledahan badan tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP).

    Tujuan dari penggeledahan merupakan deteksi dini dari petugas Pengamanan dalam meminimalisir dan mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Upaya Deteksi Dini, Lapsuska Geledah petugas...

    Artikel Berikutnya

    SIAGA DAN WASPADA!! Petugas Pengamanan Lapsuska...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Panglima TNI Dampingi Menhan Terima Kunjungan Kepala Staf Gabungan Militer Tiongkok
    Pelepasan Pegawai Purna Tugas dan Pindah Tugas : Lapas Permisan Berikan Penghargaan
    Pelepasan Pegawai : Lapas Permisan Hormati Dedikasi dan Pengabdian
    Danpuspenerbad Mayjen TNI Zainuddin Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Way Tuba, Lampung

    Ikuti Kami