CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar sukses mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap pada Sabtu (16/12/23). Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Lapas Karanganyar dalam memberikan layanan prima, termasuk pemberian makanan halal kepada warga binaan.
Baca juga:
Dewan Pers Adakan UKW di Bukittinggi
|
Proses perolehan sertifikat halal melibatkan kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Tim Kementerian Agama melakukan audit dan penilaian terhadap semua aspek kegiatan dan fasilitas di dalam lapas, termasuk pelayanan makanan dan minuman.
Pengecekan melibatkan pengecekan menu selama 10 hari sesuai Permenkumham dan pengecekan kelayakan menu serta kebersihan dapur, menjadi acuan untuk penerbitan fatwa MUI terkait sertifikasi dapur yang halal dan higienis.
"Sertifikasi halal ini merupakan implementasi nyata dari komitmen kami untuk memberikan layanan sesuai prinsip-prinsip keagamaan dan kehalalan. Kami yakin hal ini tidak hanya penting untuk kenyamanan warga binaan dengan latar belakang agama yang beragam, tetapi juga sebagai langkah positif untuk mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas, " ungkap Kasubsi Bimkemaswat.
Keberhasilan Lapas Karanganyar dalam meraih sertifikat halal MUI dari Kemenag Kabupaten Cilacap merupakan langkah signifikan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan keagamaan warga binaan.