Lapsuska Fokus Meningkatkan Pelayanan Publik Melalui Sistem Persuratan Berbasis Elektronik (SBE)

    Lapsuska Fokus Meningkatkan Pelayanan Publik Melalui Sistem Persuratan Berbasis Elektronik (SBE)

    Nusakambangan_INFO_PAS, - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan mengikuti Webinar Pengawasan dengan tema "APIP Kawal SPBE Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas" yang diselenggarakan melalui platform virtual oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI. Kegiatan yang bertempat di ruang Tata Usaha di ikuti oleh salah satu pegawai dari Lapas Karanganyar Nusakambangan yakni Bapak Yudhy Ary Wibowo Selaku Kaur Umum Lapas Karanganyar Nusakambangan. Selasa (07/11).

    Kegiatan Webinar ini di ikuti pula oleh seluruh Pejabat dan Pegawai Kemenkumham dari seluruh Indonesia, serta Inpektorat Jenderal Kementerian/Lembaga selaku penyelenggara, turut serta dalam kegiatan webinar yang sangat penting ini. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Bapak Ir. Razilu, M.Si.

    Fokus utama dari webinar ini adalah untuk meningkatkan efisiensi Sistem Persuratan Berbasis Elektronik dan menata ulang berbagai aplikasi yang telah berlimpah di lingkungan Kemenkumham. Melalui pertemuan ini, diharapkan pelayanan publik di Kemenkumham dapat menjadi lebih berkualitas dan efektif, serta memberikan dampak positif pada masyarakat secara luas.

    #kemenkumham ri #ditjenpas #inspektoratjenderalkumhamri #kumhamjateng #karanganyarpastiampuh #analisispersuratanberbasiselektronik
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Peningkatan Kerjasama Pemasyarakatan: Duta...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

    Ikuti Kami