14 WBP Lanjutkan Pembinaan Tahap Lanjutan di Lapas Narkotika Nusakambangan

    14 WBP Lanjutkan Pembinaan Tahap Lanjutan di Lapas Narkotika Nusakambangan
    Humas LAPSUSKA Nusakambangan

    CILACAP INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan memindahkan kembali 14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Narkotika Nusakambangan. Pemindahan 14 WBP ini dilakukan menggunakan bus trans Pemasyarakatan yang diberikan pengawalan ketat dari pihak Lapas dan Kepolisian Nusakambangan. Selasa (13/06)

    Proses pemindahan ini berjalan secara kondusif dan mengiktuti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dilakukan dengan pemeriksaan berkas secara ketat, pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksaan test Covid19. Tujuan dari dipindahkannya 14 WBP ini supaya mendapatkan pembinaan tahap lanjutan untuk mengurangi tingkat residivisme yang ada di dalam Lapas.

    #KemenkumhamRI
    #KemenkumhamJateng  
    #KumhamSemakinPasti
    #KaranganyarAmpuh
    #Lapsuska

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Penguatan Pemberantasan Korupsi diikuti...

    Artikel Berikutnya

    Penuhi Syarat, 14 WBP dipindahkan ke Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

    Ikuti Kami